Beranda Regional Papua Barat WAKIL LURAH PULAU SOP KOTA SORONG MENDUKUNG REVISI UU OTSUS

WAKIL LURAH PULAU SOP KOTA SORONG MENDUKUNG REVISI UU OTSUS

0
Yopi Siam, Wakil Lurah Pulau Sop Distrik Sorong Kepulauan

Yopi Siam, Wakil Lurah Pulau Sop Distrik Sorong Kepulauan menanggapi revisi Rancangan Undang Undang (RUU) Otonomi Khusus sebagaimana ia menilai perlu adanya sosialisasi kepada Orang Asli Papua (OAP) terkait RUU Otsus tersebut melalui Lembaga Kultur Adat guna meyakinkan keberlanjutan Otsus di tanah Papua.

“Saya mendukung keberlanjutan Otonomi Khusus di tanah Papua karena saat ini Pemerintah sedang berupaya mewujudkan Pemerintahan yang baik dan bersih (Good and Clean Government) sehingga diharapkan penyaluran dana otonomi khusus dari Pemerintah Pusat kepada Gubernur dan Walikota serta para Bupati dapat disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kegiatan fisik yang mengarah kepada Orang Asli Papua,” ucapnya.

Ia menambahkan, pada sektor pendidikan terdapat dana afirmasi Otsus dimana pendaftaran dan seleksi mahasiswa menggunakan program beasiswa yang dikhususkan bagi Orang Asli Papua (OAP). Namun yang terjadi adalah ketidakadilan penyaluran dana afirmasi Otsus, karena pejabat Orang Asli Papua hanya memperhatikan keluarganya.

“Sepintar apapun anak orang tak mampu, bila tidak memiliki koneksi maka tidak akan bisa menerima dana afirmasi untuk menyekolahkan anaknya. dan OAP yang tidak menerima dana afirmasi ini terus menerus akan bertumbuh dalam kekecewaan sehingga bergabung dengan kelompok separatis,” ujarnya.

Ia yakin dan percaya kepada pemerintah pusat yang telah mengevaluasi pengelolaan dan bertanggung jawab terhadap dana Otsus yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat miskin sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial antara masyarakat dan pejabat Orang Asli Papua.

“Penyaluran dana Otsus yang telah dievaluasi oleh Pemerintah Pusat dengan menggunakan sistem dana alokasi khusus atau afirmasi yang berasal dari APBN dapat diawasi oleh pemerintah guna menghindari penyalahgunaannya,” lanjutnya

Selain itu, Ia juga menyarankan sebelum pengesahan RUU Otsus perlu adanya sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat hingga tingkat bawah.

“RUU Otsus yang direvisi agar disosialisasikan kepada masyarakat melalui perwakilan MRPB yang ada di daerah-daerah, para kepala suku dan pejabat pemerintahan dari tingkat Distrik, kelurahan hingga Ketua RT, hal tersebut dilakukan untuk meyakinkan masyarakat mendukung keberlanjutan Otsus di tanah Papua” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.