
Undang-Undang Otonomi khusus (UU Otsus) saat ini telah masuk dalam Program legislasi nasional (Prolegnas) yang akan dibahas DPR dan pemerintah berkaitan dengan revisi kebijakan tersebut tentang kenaikan plafon alokasi dana Otsus menjadi 2,25 persen dan beberapa revisi lainnya.
Seperti diketahui, dana Otsus akan berakhir tahun 2021 ini. Meskipun telah banyak memberikan manfaat dalam prosesnya, hal ini tentu menjadi perhatian banyak pihak baik dukungan maupun penolakan. Salah satu masyarakat Papua yang memberikan responnya terkait hal tersebut yakni Abner Korwa selaku tokoh masyarakat Biak di Kabupaten Manokwari.
Abner memberikan tanggapan terkait adanya penolakan Otsus yang dilakukan oleh segelintir mahasiswa yang menurutnya berasal dari masyarakat Pegunungan Tengah yang saat ini berdomisili di wilayah Papua Barat.
“Mahasiswa tidak menyadari bahwa selama ini dana Otsus banyak yang dikucurkan untuk biaya pendidikan sehingga mereka dapat bersekolah dan bahkan kuliah tanpa harus membayar. Unipa (Universitas Papua) adalah contoh nyata, mahasiswa yang tidak mampu membayar SPP dapat ditanggulangi dengan dana Otsus yang diajukan oleh Unipa kepada Pemprov Papua Barat,” ujarnya.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa kemajuan Papua dibidang Sumber Daya Manusia terlihat cukup signifikan sebelum dan setelah disahkannya Otsus bagi Tanah Papua.
“Apabila melihat kebelakang, sebelum tahun 2000, pejabat OAP (Orang Asli Papua) dapat kita hitung dengan jari, namun dengan adanya Otsus, kita dapat melihat bahwa hampir semua pejabat daerah hingga TNI Polri telah diduduki oleh OAP,” tambahnya.
Dirinya mengklaim dan menyatakan bahwa masyarakat Papua mendukung langkah pemerintah untuk melakukan revisi Otsus yang akan berdampak baik untuk Tanah Papua. “Kami sangat mendukung pembahasan revisi UU Otsus yang sedang dibahas DPR RI, dan kami mendukung keberlanjutan Otsus bagi Papua dan Papua Barat,” sambungnya.
Meski begitu, dirinya tidak menampik adanya kelompok-kelompok yang memprovokasi untuk menolak revisi UU tersebut, ia pun menyarankan pemerintah agar melakukan langkah-langkah pencegahan untuk mengantisipasi hal-hal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban di Tanah Papua.
“Kami sarankan sebelum dan sesudah revisi Otsus disahkan agar Gubernur bersama TNI Polri bersama dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda hingga tokoh masyarakat agar memberikan pemahaman kepada masyarakat.” tutupnya.