
Perkembangan pembangunan di kab. Manokwari sudah jauh lebih baik bila dibanding sebelum adanya Otonomi Khusus (Otsus). Dengan adanya Otsus saat ini sudah banyak pemuda Papua yang dapat menjadi PNS, anggota TNI, dan juga dapat menjadi anggota Polisi melalui jalur Otsus. Selain itu, dibandingkan dengan sebelum ada Otsus, jabatan pemerintahan banyak yang dipimpin oleh masyarakat pendatang, namun setelah adanya Otsus saat ini sudah banyak masyarakat Papua yang menempati jabatan di pemerintahan mulai dari Gubernur, Kepala-Kepala OPD Provinsi, Bupati/Walikota, Kepala-Kepala OPD Kabupaten/Kota, bahkan sampai ke tingkat Kepala Distrik.
Musa Karubaba, salah satu simpatisan NRFPB Wilayah III Domberai mengatakan pemerintah jangan hanya memperhatikan pembangunan infrastruktur saja, tapi juga pengembangan SDM masyarakat Papua sehingga dapat meningkatkan kualitas dan taraf hidup masyarakat. “Kami berharap pemerintah dapat lebih memperhatikan masyarakat kecil sehingga manfaat keberadaan Otsus dapat dirasakan secara merata hingga kalangan bawah”, harap Musa.
Anggota Asosiasi Kontraktor Seluruh Indonesia juga melihat bahwa saat ini sudah terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan UU Otsus yaitu dengan adanya pembagian proyek pekerjaan sesuai dengan kedekatan kekerabatan, hal ini sangat terlihat dengan mayoritas proyek pekerjaan yang ada sudah dikuasai oleh para pejabat pemerintah. Untuk itu perlu adanya peningkatan dalam pengawasan pelaksanaan Otsus sehingga ke depan tidak akan ada lagi penyalahgunaan dan penyelewengan kekuasaan dengan kedok UU Otsus.
Musa juga menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk melanjutkan Otsus di tanah Papua, karena masyarakat Papua masih sangat membutuhkan keberadaan Otsus untuk dapat berkembang dan meningkatkan kesejahteraan sehingga nantinya dapat bersaing dengan wilayah lain di Indonesia. Namun demikian, pemerintah diharapkan segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap UU Otsus sehingga kekurangan dalam pelaksanaan Otsus selama ini tidak terulang kembali dan pelaksanaan Otsus ke depannya dapat berjalan dengan maksimal. Selain itu, juga meminta pemerintah harus berani untuk melakukan tindakan tegas kepada oknum pejabat dan masyarakat Papua yang menyalahgunakan UU Otsus dan dana Otsus agar masyarakat Papua dapat merasakan keberadaan Otsus secara merata.
Musa menghimbau masyarakat Manokwari agar mendukung segala program dan kebijakan pemerintah khususnya keberlanjutan Otsus Jilid II demi kesejahteraan masyarakat Papua. “Masyarakat Manokwari jangan mudah terprovokasi kelompok tertentu yang terus menyuarakan penolakan terhadap Otsus serta meminta referendum kemerdekaan Papua”, tutup Musa.