
Keputusan Pemerintah membubarkan sekaligus melarang kegiatan Ormas Front Pembela Islam (FPI) demi terciptanya situasi dan kondisi negara yang aman dan damai mendapatkan dukungan dari Sekretaris PCNU sekaligus Wakil Ketua Majelis Muslim Papua Kota Sorong, Sidik Rahakbauw.
“Kami sangat mendukung ketegasan pemerintah membubarkan FPI karena keberadaannya sering mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat” ucap Sidik.
Sidik menilai kehadiran FPI sangat menyimpang karena kerap mengambil alih tugas dan wewenang aparat penegak hukum terutama dalam tindakan sweeping di tengah-tengah masyarakat.
Selain itu Sidik juga memberikan saran kepada pemerintah untuk membubarkan Ormas apapun yang bertentangan, mengancam Pancasila, kebhinnekaan dan keutuhan NKRI.
“Saran saya kepada pemerintah untuk melakukan upaya lanjutan dengan melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh penting di kubu FPI guna mencegah terjadinya aksi penolakan lebih besar dari pengurus, anggota, dan simpatisan FPI, karena dikhawatirkan organisasi tersebut akan tetap eksis dengan memakai kulit lain” tambah Sidik.
Sejauh ini belum ditemukan adanya reaksi dari masyarakat Kota Sorong setelah ada keputusan pemerintah membubarkan dan melarang Ormas FPI.
“Sebagian besar umat Islam di Kota Sorong tergabung di NU, sedangkan yang tergabung di Muhammadiyah hanya melekat di organisasi dan lembaganya saja” tutup Sidik.