Beranda Uncategorized SEKRETARIS NU KAB. MANOKWARI SELATAN : MENOLAK ORMAS RADIKAL DAN ORMAS LAINNYA...

SEKRETARIS NU KAB. MANOKWARI SELATAN : MENOLAK ORMAS RADIKAL DAN ORMAS LAINNYA YANG DILARANG PEMERINTAH

0
FOTO : Sekretaris NU Kab. Manokwari Selatan / Ketua Balayudha Islam Nusantara Kabupaten Manokwari Selatan, Darto Syaifudin..

Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang oleh pemerintah Indonesia setelah melalui proses panjang dengan bukti-bukti aktivitas yang dilakukan FPI yang bertentangan dengan hukum seperti melakukan sweeping, keterlibatan dalam aksi terorisme, kekerasan, dll. Dengan ini akhirnya pemerintah melarang seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kelompok tersebut

Pelarangan FPI tentu mendapat sorotan oleh berbagai pihak, tidak terkecuali salah satu Sekretaris NU Kab. Manokwari Selatan / Ketua Balayudha Islam Nusantara Kabupaten Manokwari Selatan, Darto Syaifudin.

Menurut Darto , pemerintah sudah mengambil keputusan yang tepat dan penuh dengan pertimbangan, oleh karena itu ia selaku Tokoh Islam /Koordinator Jamaah Tabligh Papua Barat mendukung penuh keputusan pemerintah untuk menghentikan dan melarang kegiatan FPI agar situasi dan kondisi tetap aman dan damai.

“Nahdhatul Ulama selama ini terus berjalan bersama pemerintah. Walaupun NU di Kab. Mansel baru terbentuk secara resmi pada 31 Desember 2020, namun hal tersebut tidak membatasi kami untuk menolak Ormas Radikal dan Ormas lainnya yang dilarang pemerintah untuk berkegiatan di Kab. Mansel.” ujarnya

“Seharusnya pemerintah lebih tegas dalam melakukan pembubaran Ormas dengan anggotanya layaknya saat PKI dibubarkan bertujuan agar setiap Ormas dapat menjadikan hal tersebut sebagai pembelajaran dan lebih patuh kepada pemerintah” lanjutnya

“Saya meminta kepada seluruh umat muslim di Papua dan Papua Barat khususnya kepada anggota NU agar siap mendukung setiap kebijakan pemerintah dan tidak mengikuti kegiatan-kegiatan yang merusak persatuan bangsa” tutupnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.