
Amatus Turot, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sorong mendukung keberlangsungan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Tanah Papua karena dinilai masih diperlukan untuk melanjutkan pembangunan yang ada di Kabupaten Sorong.
“Otsus selama ini telah dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001,” ujar Amatus.
Pembangunan di Tanah Papua khususnya di wilayah Kabupaten Sorong dinilai perlu didukung oleh Otsus karena masih banyak yang perlu dibenahi seperti halnya pelayanan kesehatan, pendidikan, dan peningkatan ekonomi masyarakat Papua.
“Kerja sama semua pihak untuk mewujudkan dan mensukseskan Otonomi Khusus ini sangat diperlukan demi membantu kehidupan masyarakat Papua,” imbuhnya.