Beranda Regional Papua Barat Papua Barat akan berikan sanksi bagi kelompok menolak vaksinasi

Papua Barat akan berikan sanksi bagi kelompok menolak vaksinasi

0

Manokwari (ANTARA) – Pemerintah Provinsi Papua Barat akan menerapkan aturan pemberian sanksi bagi kelompok masyarakat yang melakukan penolakan program vaksinasi sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah tersebut.

“Sesuai peraturan Presiden nomor 14 tahun 2021 pada pasal 13A ada   sanksi administratif berupa penghentian bantuan atau jaminan sosial, serta penghentian layanan administrasi pemerintahan bagi kelompok sasaran yang menolak vaksin,” kata Gubernur Dominggus Mandacan di Manokwari, Rabu.

Dia memastikan bahwa program vaksinasi di wilayah Papua Barat berjalan sesuai tahapan, dan wajib dipatuhi oleh masyarakat.

Ia juga berharap agar tokoh panutan dan pelayan publik yang telah di vaksin pada tahap kedua, dapat mengedukasi masyarakat jelang vaksinasi COVID-19 tahap ketiga pada Juni 2021 nanti.

Ketua Harian Satgas Satgas Penanganan COVID-19 Papua Barat, Derek Ampnir yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa pelaksanaan program vaksinasi serentak tahap kedua termin satu menyasar 10.125 orang.

“Sasaran tersebut sebanyak 5.670 lanjut usia di kabupaten Manokwari dan kota Sorong, serta 4.455 pelayan publik yang tersebar di 13 kabupaten dan kota provinsi itu,” ujarnya.

Dikatakan, secara teknis pelaksanaan vaksinasi tahap kedua pada 13 kabupaten/kota prioritas disesuaikan dengan kerentanan dan faktor risiko sasaran.

Ditambahkan bahwa pelaksanaan vaksinasi tahap kedua hari pertama serentak berlangsung pada delapan daerah dari 13 kabupaten dan kota.
 
“Daerah tersebut yaitu kabupaten Manokwari 300 orang, kota Sorong 500 orang, kabupaten Sorong 50 orang, Kaimana 150 orang, Teluk Bintuni 200 orang, Raja Ampat 50 orang, dan Manokwari Selatan 60 orang. Selanjutnya pada hari kedua 4 Maret 2021 sebanyak 200 orang,” tambah dia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.