Beranda Regional Papua MRPB ADA KARENA OTONOMI KHUSUS

MRPB ADA KARENA OTONOMI KHUSUS

0

Frangky Umpain (Wakil Ketua – II LMA Prov.Pabar), mendukung keberlanjutan Otonomi Khusus Jilid II sebagai bentuk keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Frangky sebagai Wakil Ketua – II Lembaga Masyarakat Adat (LMA), ia mengatakan bahwa Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) ada karena adanya UU Otsus, seharusnya MRPB dapat memberi pemahaman terlebih dahulu terhadap masyarakat tentang adanya Otsus sehingga adanya kekurangan dalam pelaksanaannya Otsus barulah dijadikan bahan evaluasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut untuk dijadikan masukan kepada pemerintah pusat sesuai UU Otsus dalam pasal 77.

“LMA akan berencana melaksanakan rapat kerja dalam rangka membahas Musyawarah Daerah (Musda) Tahun 2021, diharapkan dengan penyelenggaraan rapat kerja tersebut kita bisa membuat pokok-pokok pikiran baik secara internal sekaligus penguatan kepengurusan LMA di kabupaten-kabupaten, sedangkan eksternalnya kita akan menyamakan persepsi terkait keberlangsungan Otsus dan hal-hal apa saja yang sekiranya perlu diperbaiki, nantinya kita serahkan kepada DPR Otsus untuk dijadikan bahan pokok-pokok pikiran terkait perpanjangan Otsus sekaligus mendorong DPR Otsus membentuk Pansus dalam permasalahan ini, sehingga hasilnya bisa sebagai penyeimbang dari RDP yang telah dilaksanakan oleh MRPB” ungkapnya.

“Manfaat dana Otsus juga sudah sangat membantu rakyat kecil, khususnya Orang Asli Papua (OAP), maka daripada itu saya mengajak seluruh masyarakat asli Papua untuk tetap mendukung program pemerintah ini, dengan kelanjutan Otsus Jilid II yang tentu akan membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.