Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan bahwa posisi wakil menteri (wamen) akan diisi hanya apabila diperlukan.
“Mungkin ada kementerian yang dalam situasi tertentu kemudian butuh wakil menteri, posisi itu ada. …
“Mungkin ada kementerian yang dalam situasi tertentu kemudian butuh wakil menteri, posisi itu ada. …