
Menanggapi dugaan kasus rasisme yang dilakukan oleh Ambroncius Nababan melalui postingan akun Facebooknya terhadap Natalius Pigai, Mantan Komisioner Komnas HAM RI.
DPD KNPI Kabupaten Teluk Bintuni melakukan Deklarasi Pernyataan sikap yang dipimpin oleh Muklis Sampe, Sekertaris DPD KNPI Kabupaten Teluk Bintuni, dengan tujuan menolak tindakan rasisme di Indonesia Khususnya di wilayah Teluk Bintuni.
Adapaun isi Deklarasi Pernyataan sikap DPD KNPI Kabupaten Teluk Bintuni sebagai berikut :
- Tindakan rasis yang dilontarkan oleh saudara Ambrosius Nababan kepada saudara Natalius Pigai yang beredar di media sosial merupakan pernyataan pribadi oleh yang bersangkutan bukan mengatasnamakan suku maupun golongan tertentu;
- Kami DPD KNPI kabupaten Teluk Bintuni mengecam setiap tindakan rasis dalam bentuk apapun yang terjadi di Indonesia;
- Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, Terkhususnya di kabupaten Teluk Bintuni untuk tidak terprovokasi dan sama-sama kita menjaga keamanan dan suasana kondusif di kabupaten Teluk Bintuni;
- Meminta kepada pihak kepolisian agar bergerak cepat untuk menangani dugaan kasus rasisme yang menimpa saudara Natalius Pigai agar yang bersangkutan dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Bintuni, Senin 25 Januari 2021 tertanda ketua DPD KNPI kabupaten kabupaten Teluk Bintuni.