
Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang oleh pemerintah Indonesia setelah melalui proses panjang dengan bukti-bukti aktivitas yang dilakukan FPI yang bertentangan dengan hukum seperti melakukan sweeping, keterlibatan dalam aksi terorisme, kekerasan, dll. Dengan ini akhirnya pemerintah melarang seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kelompok tersebut.
Pelarangan FPI tentu mendapat sorotan oleh berbagai pihak, tidak terkecuali salah satu tokoh agama di Kabupaten Sorong Abdul Gani Tegate.
Menurut Abdul, kebijakan pemerintah dalam melarang kelompok tersebut sudah tepat karena sudah terbukti bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan sering melakukan aksi anarkisme yang mengganggu kamtibmas.
“Hingga saat ini di Kabupaten Sorong belum ada kelompok FPI, mendengar kelompok tersebut sering membuat keributan maka kami mengapresiasi langkah pemerintah dalam membubarkan kelompok tersebut dan menolak keberadaan kelompok serupa di wilayah kami,” tutupnya.