
Pengurus Forum Lintas Suku Asli – Papua Raya (FLSA-PR) meminta kepada masyarakat di seluruh Tanah Papua terlebih khusus di wilayah Sorong Raya agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban (Sitkamtibmas) jelang HUT ke-23 WPNGNC tanggal 27 Desember dan tanggal 1 Desember yang dikenal dengan HUT Manifesto Bangsa Papua.
Disampaikan oleh Hengky Korwa selaku wakil ketua FLSA-PR ketika ditemui di Kel. Malawei, Kota Sorong, Kamis (26/11/20), bahwa tokoh masyarakat di Kota Sorong sangat mendukung terciptanya Sitkamtibmas di wilayah tersebut agar senantiasa aman dan kondusif.
“Kami juga sudah sering menyampaikan pada masyarakat untuk menjaga akan pentingnya Sitkamtibmas yang kondusif dan tidak terlibat ataupun terprovokasi terhadap kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum karena kami juga sadar bahwa Indonesia adalah negara hukum,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini mengandung agenda politik dari elit-elit politik lokal yang memanfaatkan masyarakat untuk kepentingan sendiri dan kadangkala tidak bisa bertanggung jawab ketika terjadi pelanggaran hukum dari kegiatan yang dilakukan.
Senada dengan Hengky, Simson Su selaku Ketua Dewan Adat Pertimbangan Adat Suku Moi Kota Sorong menyebutkan bahwa masyarakat suku Moi tidak ingin mengikuti maupun memperingati hari-hari tersebut karena dinilai merugikan masyarakat suku tersebut.
“Suku Besar Moi saat ini sedang persiapan menyambut kegiatan Doa Pemulihan bagi Tanah Moi yang akan dilaksanakan tanggal 3 sampai 5 Desember 2020 dan dibuka oleh bapa Gubernur Papua Barat,” ungkap Simson.
Tanggapan yang sama juga disampaikan oleh Anggota FLSA-PR Idris Wugaje dimana ia mengakui bahwa keamanan dan ketertiban merupakan sesuatu penting dalam pembangunan yang harus dijaga bersama-sama.
“Kami selalu menjaga itu, dan masyarakat kami tidak mengetahui adanya kegiatan-kegiatan seperti sehingga kami rasa tidak ada untungnya mengikuti kegiatan yang bisa saja merugikan masyarakat kami,” jelasnya yang juga merupakan Kepala Suku Kokoda di Kota Sorong.
Dalam kesempatan itu pun pengurus Biro Adat LMA Emeyode Kokoda Kota Sorong menyebutkan bahwa kegiatan yang dapat melanggar hukum dan merugikan masyarakat lebih baik tidak diikuti.
“Kami juga menyampaikan kepada mahasiswa agar tidak terprovokasi maupun memprovokasi masyarakat pada tindakan yang bisa berujung pada proses hukum, mari kita dukung keseluruhan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan masyarakat” imbaunya.
Disaat yang sama, FLSA-PR juga melakukan deklarasi dengan 5 poin pentingnya yakni:
Pertama, menolak dengan tegas segala bentuk kegiatan yang dapat memecah belah NKRI.
Kedua, tokoh asli suku Papua Kota Sorong mendukung terlaksananya Otsus Jilid dua demi kesejahteraan masyarakat Papua.
Ketiga, himbauan kepada seluruh masyarakat se-Sorong Raya untuk tidak terpengaruh dengan adanya informasi dari oknum oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengibarkan bendera bintang kejora pada tanggal 1 Desember.
Keempat, bersama menjaga situasi yang aman dan kondusif demi terciptanya kedamaian di Tanah Papua.
Dan yang terakhir, menyatakan bahwa, “Papua Rumahku, Indonesia Tanah Airku”.