
Semenjak pembubaran FPI dilakukan, masyarakat Indonesia menjadi lebih tenteram karena tidak ada Ormas FPI yang kerap membuat kericuhan seperti sebelumnya. Hal ini juga didukung oleh Sekretaris DPD DMI Kab. Fakfak Wahyu Hidayat.
“Kami atas nama DPD DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kab. Fakfak sangat mendukung kebijakan Pemerintah Pusat yang telah membubarkan serta melarang aktivitas dan penggunaan simbol FPI” ujarnya.
“Faktanya kegiatan yang dilakukan FPI selama ini meresahkan masyarakat serta memicu terganggunya stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat” tegasnya.
“Pembubaran serta pelanggaran aktivitas dan penggunaan simbol FPI melalui SKB 6 Kementerian dan Lembaga merupakan bentuk kehadiran Pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat” lanjutnya.
“Kami juga berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak secara tegas dalam menangani kelompok-kelompok dan organisasi tertentu lainnya yang cenderung menunjukkan sikap intoleran dan provokatif” himbaunya.