
Dewan Adat Daerah (DAD) Kabupaten Kaimana menyikapi adanya berbagai saran dan masuk terhadap pelaksanaan evaluasi otonomi khusus (otsus) jilid II (dua).
Sekretaris I DAD Kaimana, Ali Tjan Samai menyebutkan bahwa evaluasi Otsus masih sangat diperlukan untuk pembangunan Papua.
“MRPB telah mendengar aspirasi dari masyarakat Kaimana dan secara umum masyarakat ingin otsus lanjut”, ungkap Ali.
Menurutnya, ketika banyak isu-isu yang memprovokasi bahwa otsus telah gagal hal tersebut hanyalah upaya-upaya dari orang-orang yang berasal dari luar Kaimana.
“Selama ini, masyarakat Kaimana tidak terpengaruh isu yang berkembang di luar daerah melalui media sosial, sehingga sampai saat ini masalah isu tolak otsus dan referendum tidak mempengaruhi masyarakat di Kab. Kaimana”, tegasnya.
Ia pun mengharapkan kepada pengurus adat dan generasi muda melaporkan apabila ada yang mengajak pada upaya-upaya memprovokasi masyarakat agar dilakukan tindakan hukum sehingga tidak mempengaruhi masyarakat.